Skip to main content

Bolehkah Guru Menghukum Muridnya?

Bolehkah Guru Menghukum Muridnya?

Bolehkah Guru Menghukum Muridnya?

"Hukuman yang diberikan guru kepada murid bukan untuk menyiksa ataupun menganiaya lebih kepada memberi efek jera dan melatih agar murid lebih disiplin"

Begitulah jawaban seorang guru saat ditanyai tentang perihal hukuman yang diberikan guru kepada muridnya.

Jika kita mencerna perkataan diatas maka kita bisa menyimpulkan bahwa hukuman yang diberikan kepada murid adalah sebuah pendidikan.

Hukuman yang diberikan guru itu tidak menyiksa dan menganiaya. Menyiksa dan menganiaya itu seperti memukul berulang-ulang sampai berdarah atau patah tulang dst.

Sebagai contoh hukuman yang mendidik itu sepeti apa, ketika seorang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) agar murid bisa belajar sendiri. Namun jika murid tidak mengerjakaan pekerjaan tersebut, maka guru akan memberikan teguran sebelum menghukum murid tersebut. 

Contoh lain kenakalan murid yaitu membolos, murid berkata kotor, murid berkelahi, merokok disekolah dst...

Jika teguran tidak diindahkan maka hukuman akan diberikan kepada murid tersebut seperti berlutut didepan kelas, dijewer,dicubit atau dipukul dengan lilitan lidi/rotan.

Hukuman yang diberikan diatas disesuaikan dengan tingkat kesalahan murid. Guru tidak asal-asalan memberi hukuman kepada murid. Guru juga tidak mungkin memberikan hukuman tanpa ada kesalahan yang berarti.

Harus kita ketahui sekolah itu bukan hanya untuk belajar (mencari ilmu), disekolah kita diajar untuk bersosialisasi, kita diajarkan untuk berorganisasi. Kita dididik menjadi manusia yang siap menghadapi kehidupan kedepan.

Contoh organisasi Pramuka. jika anda pernah masuk dan menjadi anggota pramuka pasti anda paham maksud saya. Dipramuka itu ada namanya merayap, jalan jongkok dst...

Jadi apakah hukuman yang diberikan oleh guru adalah kekerasan/kejahatan?

1. Defenisi dari kekerasan sendiri adalah  tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, dan lain-lain) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan hingga batas tertentu tindakan menyakiti binatang dapat dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai-nilai sosial yang terkait dengan kekejaman terhadap binatang. Istilah “kekerasan” juga mengandung kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak. Kerusakan harta benda biasanya dianggap masalah kecil dibandingkan dengan kekerasan terhadap orang.

2. Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak. Di Amerika Serikat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mendefinisikan penganiayaan anak sebagai setiap tindakan atau serangkaian tindakan wali atau kelalaian oleh orang tua atau pengasuh lainnya yang dapat membahayakan, atau berpotensi bahaya, atau memberikan ancaman yang berbahaya kepada anak. Sebagian besar terjadi kekerasan terhadap anak di rumah anak itu sendiri dengan jumlah yang lebih kecil terjadi di sekolah, di lingkungan atau organisasi tempat anak berinteraksi. 

Ada empat kategori utama tindak kekerasan terhadap anak: pengabaian, kekerasan fisik, pelecehan emosional/psikologis, dan pelecehan seksual anak.

Jika kita pahami lebih baik maka hukuman yang biasa diberikan guru kepada muridnya seperti yang saya sebutkan diatas tidak termasuk dalam kekerasaan fisik.

Kekerasaan fisik bisa diartikan sebagai perbuatan yang melukai yang bisa menyebabkan jatuh sakit atau luka berat.

Pelecehan emosional itu seperi kata-kata kotor (caci maki) bangsat, dst cuma guru mabuk saja yang mengelurkan bahasa-bahasa ini.

Pelecehan seksual, saya rasa cuma guru yang bebal dan tak bermoral yang melakukan ini.

Mencontoh pada kasus cubit murid yang lagi trending sekarang, saya rasa itu bukan merupakan kejahatan dan bukan merupakan sebuah tindakan kekerasan.

Jadi Bolehkah Guru Menghukum Muridnya..?

Jika anda membaca tulisan saya diatas maka anda bisa menyimpulkannya sendiri. 

Boleh saja guru menghukum muridnya, dengan maksud mendidik agar murid bisa tahu diri, punya moral dan disiplin. Dan tentunya hukuman yang diberikan itu punya batasan-batasan tertentu, saya rasa guru lebih tahu hal tersebut.(wain)

Comments

Popular posts from this blog

Kasus Pemerkosaan Meningkat, Kenapa Bisa Terjadi?

Kasus Pemerkosaan Meningkat, Kenapa Bisa Terjadi? Akhir-akhir ini kita digemparkan dengan kasus pemerkosaan yang datang bertubi-tubi. Pemerkosaan yang berujung pada pembunuhan.  Kita tidak bisa memaafkan perlakuan "binatang" para pelaku pemerkosaan yang dengan sangat tega dan bengis melakukan perbuatan tersebut. Kemana nurani sebagai manusia yang punya rasa berbelas kasih..? Hilangkah rasa iba itu dari lubuk hati..? Kenapa tega berbuat keji, apakah hanya karena nafsu semata..? Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul begitu saja ketika mendengar kasus pemerkosaan berulang lagi. Menanggapi kasus ini Pemerintah Indonesia, mengambil keputusan cepat untuk menanggulangi kejadian ini agar tidak terulang lagi. Hukuman kebiri diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk pelaku pemerkosaan. Namun apakah hukuman ini akan menghentikan kejahatan (pemerkosaan) ini..? Saya rasa tidak...ini seperti memberi obat kepada pesakitan tanpa tahu kenapa dia sakit dan me

Seribu Cara Dapat Bitcoin Gratis

Seribu Cara Dapat Bitcoin Gratis Tidak memperbanyak kata, kita langsung tancap gas saja gais......Ikuti cara mendapat Bitcoin gratis dibawah ini......... 1. BitcoinClix Caranya Klik [ Bitcoin Clix ] lalu daftar/regis akun anda. Kerjakan semua tugas yang diberikan. Cara kerja tugas, klik dibagian Earn Money. Nah untuk yang ini hasil earn money bisa langsung dikirim ke Indodax untuk diuangkan. Untuk lebih mudahnya dan cepat disarankan untuk Withdraw terlebih ke FaucetPay . Silakan daftar disini, Klik [ FaucetPay ] 2. CryptoTab Caranya Klik link [ CryptoTab ] kemudian Download melalui app untuk HP. Cara kerjanya gampang kok. CryptoTab sendiri sebenarnya sebuah browser sama seperti Google Crome. Lakukan pencarian seperti YouTube, atau apapun melalu browser CrytoTab yang sudah didownload tersebut maka anda akan mendapatkan Bitcoin secara gratis. Jadi dia kita jadikan pengganti dari Google Crome. Cara withdraw bisa langsung ke akun Indodax dll. Untuk lebih mudahnya dan cepat disarankan unt

Foto Keindahan Tebing Keraton, Bandung, Jawa Barat

Foto Keindahan Tebing Keraton, Bandung, Jawa Barat Tebing Keraton atau Tebing Karaton merupakan sebuah tebing yang berada di dalam kawasan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda. Tebing ini terletak di Kampung Ciharegem Puncak, Desa Ciburial, Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Dari Tebing Keraton dapat menikmati pemandangan spektakuler. Bukan lampu kota, melainkan hutan! # Foto Keindahan Tebing Keraton, Bandung, Jawa Barat